Sehubungan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Asahan yang direncanakan akan berlangsung pada Bulan September 2022. Pada hari Selasa Tangga 19 April 2022 bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Asahan TA 2022.
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan Buwono Prawana S.IP, M.Si. Dalam Arahannya, Assiten I Menegaskan agar : Panitia Pilkades harus netral,tetap jaga prokes, khusus untuk Camat agar bertempat tinggal di Kecamatan selama proses Pilkades untuk mengantisipasi apabila ada permasalahan agar segera dapat ditindak lanjuti.
Mewakili Kapolres Asahan , Kabag Ops,menyampaikan siap melakukan pengamanan, dan pengamanan pilkades dianggap harus lebih ketat mengingat tingkat kerawanan lebih tinggi, karena menyentuh langsung pada kehidupan masyarakarat. Selain itu juga diharapkan netralitas tetap harus dijaga.
Arahan Dandim 0208 Asahan yang diwakili oleh Danramil Meranti menyampaikan , bahwa situasi dan kondisi saat pilkades harus dijaga lebih tinggi tingkat keamanannya, sebab pemilihan kades lebih rawan dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah, anggota DPR/D maupun pilpres. Tetap menjaga netralitas, dan wilayah teritorial atau kependudukan yang jelas dan tepat bagi para pemilih nantinya.
Kemudian, Arahan dari Kajari Asahan antara lain mengingatkan untuk menyusun SK sengketa hasil Pilkades serta diminta kepada penegak hukum agak melaksanakan hukum yang berlaku dari mulai Penjaringan, Kampanye, Pemungutan suara dst.
Pilkades Kabupaten Asahan akan dilaksanakan di 23 (Dua Puuh Tiga) Kecamatan dengan total 90 (Sembilan Puluh) Desa yang akan melaksanakan Pilkades, pada September 2022. Kecamatan Silau Laut akan melaksanakan Pilkades di 3 (tiga) Desa, yakni Desa Bangun Sari, Desa Silo Baru dan Desa Lubuk Palas.Semoga pelaksanaan pilkades 2022 berjalan lancar dan aman.

