Monitoring P3DN adalah monitoring Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Dalam melaksanakan tugas sebagai pengguna anggaran, maka Kecamatan perlu melakukan monitoring terhadap perkembangan dalam penggunaan produk dalam negeri yang sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 tentang Peraturan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
Camat Silau Laut menugaskan Kasubbag Keuangan, Rohma Fitri Br. Sinaga untuk hadir dalam Pelatihan bersama petugas SiRUP dan operator keuangan Tri Wuliani, SE untuk dapat melaksanakan tugas monitoring nantinya.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)