Hari Raya Idul Adha 1443 H di Kecamatan Silau Laut

Dalam Alquran Surah Al- Kautsar ayat 2, Allah Subhanahuwataala memerintahkan umat islam untuk berkurban. Maka bagi umat islam yang mampu untuk melaksanakan Kurban, maka berkurbanlah QS Al-Kautsar : 2 “Fashalliirobbika wanhar” artinya: Maka dirikanlah Sholat dan berkurbanlah.

Waktu penyembelihan hewan Kurban adalah setelah shalat Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan 3 (tiga) hari Tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah).

Pada Hari raya Idul Adha 1443 Hijriah yaitu tanggal 10 Dzulhijjah H atau bertepatan dengan tanggal  10 Juli 2022, Camat Silau Laut dan 6 (enam) ASN Kecamatan Silau Laut melaksanakan Kurban 1 (satu)  ekor lembu. Bersama seluruh personil Kantor Camat Silau Laut dan dibantu perwakilan aparat Desa,  acara pemotongan hewan kurban berjalan lancar. Hal ini diharapkan menambah silaturahmi dan kekeluargaan bagi sesama personil di Wilayah Kecamatan Silau Laut selain tentunya sebagai amal ibadah kepada Allah Subhanahuwataala .

Daging kurban dibagikan kepada seluruh personil Kecamatan Silau Laut dan masyarakat di sekitar Kantor Kecamatan Silau Laut.

Kegiatan pemotongan hewan kurban ini tidak dihadiri sekcam Silau Laut. Hal ini disebabkan Sekcam Silau Laut bersama istri sedang menjalankan Ibadah Hajji di Tanah Suci Mekkah. Semoga menjadi Hajji Mabrur/mabruroh. Dan semoga kita semua dapat mampu memenuhi panggilanNYA untuk melaksanakan Ibadah Hajji di Waktu akan mendatang. Amiin ya robbal Alamin…






 


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama